Oleh: Kang Warsa
Kemarin, ada hal menarik saat 90 siswa SMP Negeri 1 Kota Sukabumi berkunjung ke Balai Kota Sukabumi untuk kegiatan study tour. Beberapa siswa menyampaikan pertanyaan laiknya orang dewasa, misalnya; apa saja kendala yang dihadapi saat pembangunan Balai Kota Sukabumi? Fakta menarik apa yang ada di Balai Kota hingga kami bisa kerasan dan betah menatapnya?
Dua pertanyaan tadi bukan jenis pertanyaan retoris yang tidak memerlukan jawaban langsung. Maka, saat mendapatkan pertanyaan semacam itu, saya langsung memberikan jawaban dengan dua spektrum. Salah satunya dengan humor gelap ala orang-orang Inggris. Di antaranya, terhadap pertanyaan pertama, saya meresponsnya dengan begini; tidak tahu, saya bukan yang membuatnya. Jika tidak percaya, tanyakan saja kepada Knaud, sang arsitek yang merancang dan membangunnya.
Walakin, respons dengan humor gelap semacam ini bisa membuat anak-anak generasi Alpha merasa kecewa sekecewa-kecewanya. Kita mengenal bahwa generasi Alpha adalah generasi yang lahir ketika dunia benar-benar sudah disesaki oleh kemajuan teknologi digital. Mereka memiliki rasa penasaran yang menuntut jawaban, bukan sekadar tanggapan yang mengundang tawa. Bagi mereka, pertanyaan bukan hanya cara membuka percakapan, melainkan juga pintu untuk memahami sesuatu.
Maka, saya memberikan jawaban sederhana bahwa salah satu faktor penting yang dihadapi saat pembangunan Balai Kota Sukabumi adalah persoalan finansial. Tahun-tahun ketika Balai Kota dibangun merupakan masa malaise, yakni masa depresi ekonomi besar sebagai dampak dari krisis keuangan dunia.
Resesi tersebut telah membuat harga komoditas gula dan kopi anjlok. Pemerintah Hindia Belanda yang sangat bergantung pada ekspor komoditas turut merasakan dampaknya. Akibatnya, sejumlah pembangunan pada rentang tahun 1920–1935 banyak yang terpaksa dihentikan, ditunda, atau melibatkan perusahaan swasta dan pihak luar.
Resesi yang terjadi saat itu dan memengaruhi pembangunan Balai Kota Sukabumi nampaknya relevan juga dengan jawaban atas pertanyaan kedua, yang menyoal fakta menarik di Balai Kota Sukabumi. Gedung dengan desain Art Deco ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan bangunan pemerintahan di tengah keterbatasan finansial.
Belanda tidak membangun Balai Kota dengan konsep yang sepenuhnya megah dan berlebihan, melainkan memadukan pertimbangan anggaran dengan unsur lokal dan karakter Art Deco yang mengedepankan bentuk geometris serta simetri.
Itulah yang membuat bangunan ini terlihat menarik, bahkan terkesan lebih megah daripada mewah. Kemegahannya tidak semata-mata lahir dari kemewahan material, tetapi juga dari komposisi, proporsi, dan kesan kokoh yang ditampilkan.
Seorang siswa juga mengajukan pertanyaan tentang peninggalan sejarah apa yang masih ada di Kota Sukabumi yang dibangun oleh Belanda. Saya cukup menunjuk Balai Kota. Menariknya, para siswa langsung memahami ketika saya mengajukan pertanyaan balik: apakah orang Sukabumi ada yang bisa membangun Balai Kota? Para siswa terdiam.
Sebetulnya, orang Sukabumi juga bisa membangun Balai Kota. Namun, sejarahlah yang membawa kita pada kenyataan bahwa selama Balai Kota yang dibangun oleh Belanda masih berdiri, tidak mudah bagi orang Sukabumi, atau lebih khususnya Pemerintah Kota Sukabumi, untuk membangun Balai Kota baru yang semegah bangunan saat ini.
Bahkan, jika Balai Kota baru dibangun oleh kita, bukan tidak mungkin kualitasnya tidak akan bertahan selama bangunan yang ada. Tentu saja, ini bukan persoalan bahwa orang Sukabumi tidak mampu, melainkan tentang bagaimana sejarah, kemampuan teknis, perencanaan, anggaran, dan konsistensi pemeliharaan menentukan mutu sebuah bangunan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara kemampuan membangun dan kemampuan merawat. Membangun gedung pemerintahan bukan hanya mendirikan tembok, memasang atap, dan menyelesaikan pekerjaan konstruksi. Ada gagasan, ketelitian, disiplin, serta tanggung jawab yang seharusnya menyertai prosesnya.
Jika sebuah bangunan dari masa kolonial masih berdiri kokoh hingga sekarang, sementara bangunan-bangunan baru kerap menghadapi persoalan kualitas dan pemeliharaan, kita patut bertanya; apakah yang sesungguhnya telah berubah dalam cara kita membangun dan mengelola kepentingan publik?
Belanda memang menjajah kita, walakin, ketika orang-orang yang hidup pada masa itu menyebut “Zaman Normal”, istilah tersebut mengisyaratkan bahwa Belanda mampu menciptakan kondisi yang dianggap nyaman oleh sebagian orang, tetapi tidak nyaman bagi sebagian pihak lainnya. Kenyamanan itu tidak pernah terbagi secara merata. Ada kelompok yang menikmati keteraturan, kepastian, dan fasilitas pemerintahan, sementara kelompok lain harus menanggung beban dari sistem kolonial itu sendiri.
Dalam hal ini, kita bisa melihat kemiripan dengan pemerintahan sekarang, meskipun keduanya tidak bisa begitu saja disamakan. Dengan kata lain, perspektif tentang penjajah dan yang dijajah dapat luruh ketika kita melihat hubungan kekuasaan melalui pertanyaan yang lebih mendasar yaitu siapa yang memerintah dan siapa yang diperintah, siapa yang menikmati hasil kebijakan dan siapa yang harus menanggung akibatnya?
Kemerdekaan politik tidak serta-merta menghapus ketimpangan dalam hubungan kekuasaan. Bendera boleh berganti, pemimpin boleh berganti, tetapi pola hubungan antara penguasa dan rakyat dapat bertahan jika tidak pernah sungguh-sungguh dikoreksi.
Jadi, sistem sosial, termasuk birokrasi yang diwariskan oleh Belanda, sampai saat ini pun sebetulnya merupakan bagian dari warisan kolonial. Bagi sebagian pihak, sistem sosial yang dibangun Belanda memang menguntungkan satu kelompok dan merugikan kelompok lain.
Di masa lalu, ambtenaar dan elite birokrasi merupakan kelompok yang menikmati kenyamanan, sementara para petani, buruh perkebunan, dan rakyat kecil lainnya menjadi kelompok yang dirugikan dan tidak sepenuhnya menikmati kenyamanan pada era yang disebut normal itu.
Dari sudut pandang apa pun, gagasan antikolonial semula dimunculkan untuk membawa rakyat Indonesia kepada semangat kemerdekaan dan kesetaraan manusia. Walakin, di era pascakolonial, dalam perjalanan kehidupan kita masih tetap mengadopsi banyak hal yang telah berlaku pada era kolonial. Jujur, mulai dari rel kereta, jalan, bangunan, hingga struktur hukum dan birokrasi, kita masih mewarisi berbagai peninggalan dan gagasan dari Belanda.
Tentu saja, bukan berarti kita harus menolak semuanya. Ada infrastruktur, pengetahuan, dan tata kelola yang dapat dipelajari serta dipertahankan karena masih bermanfaat. Persoalannya adalah ketika kita mewarisi bentuknya tanpa menguji kembali semangat dan relasi kekuasaan yang menyertainya.
Semboyan Je Maintiendrai yang tercantum pada perisai simbol Hindia Belanda –yang pernah dipasang di bagian atas depan Balai Kota Sukabumi– menjadi menarik untuk direnungkan. Secara harfiah, semboyan berbahasa Prancis itu berarti “Aku Akan Mempertahankan”. Semboyan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk memikirkan bagaimana sebuah sistem mempertahankan dirinya, bahkan setelah zaman dan kekuasaan yang melahirkannya berlalu. (*)































