PWI Pusat Dorong Pemprov Jabar Pastikan Wartawan Bersertifikasi Dewan Pers

SUKABUMITIMES.com – Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Otto mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk ikut memperkuat profesionalitas wartawan melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi Dewan Pers.

Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri penutupan Konferensi Provinsi PWI Jawa Barat yang berlangsung di slah satu hotel di Kota Bandung pads Kamis (13/8/2026).

“Harapan kita, Pak Wagub, kalau Pak Wagub memiliki wartawan-wartawan yang ada di Jawa Barat sudah mengikuti uji kompetensi, itu kekayaan sendiri untuk Bapak,” ujar Zulkifli.

Menurutnya, peningkatan mutu wartawan harus menjadi prioritas agar kualitas pemberitaan semakin baik dan profesional.

“Yang kita prioritaskan adalah pendidikan. Bagaimana mutu kewartawanan kita, kita tingkatkan,” katanya.

Zulkifli mengungkapkan, jumlah anggota PWI di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 30 ribu wartawan. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen telah mengikuti sertifikasi melalui uji kompetensi wartawan yang dilaksanakan Dewan Pers.

“Jumlah anggota PWI di Indonesia kurang lebih 30 ribu orang wartawan. 70 persen di antaranya sudah mengikuti sertifikasi, Pak, uji kompetensi PWI yang dilaksanakan oleh Dewan Pers,” ungkapnya.

Ia menegaskan, PWI mendorong agar seluruh wartawan memiliki sertifikasi kompetensi.

“Tidak ada satu pun wartawan yang kita benarkan tanpa sertifikasi oleh Dewan Pers. Harus sertifikasi,” tegas Zulkifli

Selain kompetensi wartawan, Zulkifli juga meminta perusahaan pers memenuhi ketentuan hukum dan terverifikasi Dewan Pers.

“Semua wartawan selain sudah sertifikasi, juga perusahaannya, perusahaan persnya. Jadi tidak ada lagi wartawan yang memiliki perusahaan pers yang tidak berbadan hukum dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Ia mencontohkan, persoalan wartawan dan perusahaan pers yang tidak memenuhi ketentuan dapat berujung pada proses hukum.

“Di Jawa Timur pernah kami terpaksa mempidanakan seorang wartawan yang membuat berita,” ungkapnya.

“Perusahaan persnya tidak berbadan hukum. Membuat berita dan dilaporkan, dan diklarifikasi di Dewan Pers, Dewan Pers juga merekomendasikan lanjutkan proses hukumnya,” lanjut Zulkifli.

Ia pun mengingatkan seluruh wartawan untuk menjaga status dan profesionalitas kewartawanannya.

“Sekalipun kita sudah ikut uji kompetensi, sudah memiliki sertifikasi, tapi apabila Saudara melanggar dan dicabut kartunya, seumur hidup Anda tidak jadi wartawan lagi,” tegasnya.

Zulkifli meyakini wartawan di Jawa Barat mampu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Saya yakin semua teman-teman wartawan yang ada di Jawa Barat akan melakukan seperti itu,” katanya, yang kemudian disambut peserta dengan jawaban,“Setuju!”

Menurut Zulkifli, keberadaan wartawan yang kompeten justru menjadi aset penting bagi pemerintah daerah.

“Kalau Pak Wagub memiliki wartawan-wartawan yang ada di Jawa Barat sudah mengikuti uji kompetensi, itu kekayaan sendiri untuk Bapak,” katanya.

“Tidak akan mungkin lagi teman-teman akan melakukan pelanggaran, malah Bapak akan dilindungi oleh teman-teman,” tandasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed