Petugas Samsat Datangi Rumah Warga, Tak Perlu Khawatir, Ini Tujuannya

SUKABUMITIMES.com– Masyarakat diminta tidak perlu khawatir apabila didatangi petugas Samsat yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor. Kehadiran petugas tersebut merupakan bagian dari program penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang bertujuan memastikan data kendaraan tetap akurat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya registrasi ulang dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Petugas penelusuran KTMDU bukan datang untuk menakut-nakuti ataupun melakukan tindakan penegakan hukum di lapangan. Sebaliknya, mereka menjalankan tugas pendataan, verifikasi, dan sosialisasi kepada masyarakat agar administrasi kendaraan bermotor tetap tertib.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila didatangi petugas yang membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor dari Samsat. Petugas tersebut merupakan petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) yang bertugas memastikan data kendaraan tetap akurat sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai kewajiban registrasi ulang,” demikian penjelasan yang disampaikan Samsat sebagaimana dikutip redaksi sukabumitimes.com dari bapenda.jabarprov.go.id pada Kamis (9/7/2026).

KTMDU sendiri merupakan singkatan dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yaitu kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan masa berlakunya.

Menurut Samsat, kendaraan yang masuk dalam kategori KTMDU akan menjadi sasaran penelusuran guna memastikan apakah data kendaraan maupun kepemilikannya masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor,” jelas pihak Samsat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui basis data kendaraan bermotor agar tetap valid dan sesuai kondisi di lapangan.

“Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” terang Samsat.

Selain melakukan verifikasi, petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya registrasi ulang kendaraan secara berkala dan membayar pajak tepat waktu.

“Melalui kegiatan tersebut, petugas memastikan informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya tetap akurat sehingga basis data kendaraan bermotor yang dimiliki Samsat selalu diperbarui,” lanjutnya.

Samsat menegaskan bahwa edukasi menjadi salah satu fokus utama dalam kegiatan penelusuran KTMDU. Dengan memahami kewajiban administrasi kendaraan, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga legalitas kendaraan bermotor.

“Petugas memberikan penjelasan mengenai registrasi ulang kendaraan, mengedukasi pemilik kendaraan tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta memastikan data kepemilikan kendaraan tetap akurat,” ungkap Samsat.

Karena itu, masyarakat diimbau bersikap kooperatif apabila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU dengan memberikan informasi yang benar terkait kendaraan yang dimiliki.

“Masyarakat diharapkan tidak perlu merasa khawatir apabila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU. Sebaliknya, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang benar agar data kendaraan tetap valid dan administrasi kendaraan bermotor berjalan tertib,” tutup pihak Samsat. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *