Oleh: Syarif Hidayat, SM (Pewarta sukabumitimes.com)
Gelombang harapan masyarakat terhadap perubahan di Kota Sukabumi hari ini memang sedang berada di titik tinggi. Publik menaruh ekspektasi besar terhadap berbagai janji pembangunan, peningkatan kesejahteraan, perbaikan pelayanan publik, hingga lahirnya kebijakan-kebijakan yang dianggap mampu menjawab kebutuhan rakyat kecil.
Namun di balik besarnya harapan itu, ada satu kenyataan yang sering kali luput disampaikan secara utuh kepada masyarakat: kemampuan fiskal daerah tidak selalu sejalan dengan besarnya ekspektasi publik.
Di sinilah sesungguhnya kualitas kepemimpinan diuji.
Seorang kepala daerah bukan hanya dituntut piawai membangun optimisme, tetapi juga harus memiliki keberanian moral untuk menjelaskan kenyataan anggaran secara terbuka, jujur, dan dewasa kepada masyarakat. Sebab pemerintahan yang sehat tidak dibangun hanya dengan narasi besar, melainkan dengan komunikasi publik yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Belakangan ini, narasi mengenai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang terus digaungkan. Secara politik, hal itu mungkin penting untuk menjaga semangat perubahan dan meyakinkan masyarakat bahwa daerah sedang bergerak maju. Akan tetapi, pemerintah juga harus menyadari bahwa PAD bukan angka yang bisa terus dinaikkan tanpa batas.
Ada hukum realitas yang tidak bisa dihindari.
PAD memiliki titik kulminasi. Ada fase di mana ruang peningkatan pendapatan mulai menyempit karena kondisi ekonomi masyarakat, keterbatasan sektor usaha, daya beli warga, hingga kemampuan investasi daerah yang tidak selalu stabil. Bahkan dalam banyak kasus, ambisi meningkatkan PAD secara agresif justru bisa berdampak pada tekanan ekonomi masyarakat melalui peningkatan pajak, retribusi, atau beban administrasi lainnya.
Karena itu, ketika narasi peningkatan PAD terlalu sering di-“blow up” tanpa disertai penjelasan mengenai tantangan dan keterbatasannya, maka yang lahir bukan sekadar optimisme, melainkan ekspektasi yang terlampau tinggi.
Dan ekspektasi publik yang terlalu tinggi selalu menyimpan risiko besar: kekecewaan.
Masyarakat akhirnya berharap seluruh program dapat direalisasikan cepat, janji kampanye segera diwujudkan, bantuan meningkat, pembangunan merata, dan semua persoalan sosial terselesaikan dalam waktu singkat. Padahal, fakta di lapangan sering kali jauh lebih kompleks. APBD memiliki keterbatasan, belanja pegawai terus membesar, kebutuhan infrastruktur menumpuk, sementara kemampuan fiskal daerah tidak selalu bertumbuh signifikan.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah seharusnya tidak takut berkata jujur kepada rakyat.
Tidak ada yang salah jika seorang wali kota berdiri di hadapan masyarakat lalu mengatakan bahwa ada program yang belum bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran. Tidak ada kehinaan dalam sebuah permintaan maaf atas janji yang belum sepenuhnya tercapai. Justru di situlah letak kedewasaan seorang pemimpin.
Sayangnya, dalam praktik politik modern, kejujuran fiskal sering kali dianggap kelemahan. Banyak pemimpin lebih memilih mempertahankan citra keberhasilan ketimbang menjelaskan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Akibatnya, komunikasi pemerintah berubah defensif, sensitif terhadap kritik, bahkan terkadang terjebak dalam narasi pembenaran.
Padahal masyarakat hari ini jauh lebih dewasa dibanding yang dibayangkan.
Rakyat bisa memahami bahwa kondisi ekonomi nasional sedang berat. Publik juga paham bahwa pemerintah daerah tidak memiliki sumber daya tanpa batas. Yang sering membuat masyarakat kecewa bukan semata karena program belum terlaksana, melainkan karena mereka merasa tidak diajak memahami keadaan yang sebenarnya.
Masyarakat lebih mudah menerima kenyataan pahit dibanding menerima kesan bahwa pemerintah anti kritik dan selalu merasa benar.
Dalam konteks itu, cara pemerintah merespons kritik publik menjadi sangat penting. Termasuk ketika menghadapi forum masyarakat, kelompok RT/RW, maupun organisasi warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat adalah hal biasa dalam demokrasi. Bahkan kritik keras sekalipun sesungguhnya merupakan tanda bahwa publik masih peduli terhadap arah pemerintahan. Karena itu, narasi yang terkesan menantang masyarakat atau mempertanyakan legalitas forum warga secara terbuka sebaiknya dihindari.
Sebab pemerintah tidak sedang berhadapan dengan musuh politik, melainkan dengan warga yang ingin didengar.
Forum warga, RT, RW, maupun kelompok aspirasi pada dasarnya lahir dari kebutuhan sosial masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Selama dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum, keberadaan mereka seharusnya dipandang sebagai bagian dari ekosistem demokrasi daerah.
Pemerintah justru akan terlihat lebih kuat ketika mampu menerima kritik dengan kepala dingin, bukan dengan emosi politik.
Kepemimpinan yang matang tidak tercermin dari seberapa keras membalas kritik, melainkan dari kemampuan merangkul perbedaan tanpa kehilangan wibawa. Sebab jabatan publik pada dasarnya bukan ruang mempertontonkan ego kekuasaan, tetapi ruang untuk membangun kepercayaan.
Apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, rakyat sesungguhnya tidak menuntut kesempurnaan dari pemerintah. Mereka tidak selalu meminta semua janji terealisasi dalam waktu cepat. Yang mereka harapkan sederhana: didengar, dihargai, dan dijelaskan secara jujur mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Kejujuran fiskal mungkin tidak selalu populer secara politik. Komunikasi rendah hati mungkin tidak selalu menghasilkan tepuk tangan. Namun dalam jangka panjang, justru itulah fondasi utama yang menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Karena pada akhirnya, kekuatan seorang pemimpin bukan hanya diukur dari seberapa besar janji yang disampaikan saat kampanye, tetapi dari keberanian menjelaskan kenyataan ketika keadaan tidak berjalan sesuai harapan.
Dan dalam politik, keberanian berkata jujur sering kali jauh lebih bernilai dibanding sekadar mempertahankan pencitraan. (*)






























