SUKABUMITIMES.com – Keberadaan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Sukabumi kini menjadi perhatian serius berbagai instansi. Di tengah meningkatnya mobilitas orang asing dan potensi investasi yang masuk ke daerah, pengawasan terpadu dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang digelar di Grand Inna Samudra Beach (GISBH), Kecamatan Cikakak, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi itu dihadiri sekitar 112 peserta dari berbagai unsur lintas sektoral. Mulai dari TNI, Polri, kejaksaan, intelijen, pemerintah daerah, hingga aparat kewilayahan tingkat kecamatan dan desa turut duduk bersama menyamakan langkah dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Sukabumi.
Hadir mewakili Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Danramil 2202/Palabuhanratu Kapten Chk Agus Hermansyah, bersama unsur Polres Sukabumi, Denpom III/1-2 Sukabumi, BAIS TNI, BINDA Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, BNNK Sukabumi, Kesbangpol, para camat, kepala KUA, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendeteksi serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang melibatkan WNA.
Ia menjelaskan, kehadiran warga negara asing pada dasarnya diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah, termasuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun di balik peluang tersebut, pemerintah juga harus memastikan seluruh aktivitas WNA berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Sinergitas lintas sektoral menjadi kekuatan utama Timpora dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah,” tegas Henki.
Dalam forum tersebut, Henki turut memaparkan sejumlah hasil pengawasan lapangan yang telah dilakukan jajarannya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terungkapnya dugaan jaringan penipuan daring internasional atau love scamming yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sukabumi.
“Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh unsur pengawasan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital dan keberadaan orang asing di daerah,” terangnya.
Selain persoalan kejahatan siber, lanjut Henki timpora juga menyoroti sejumlah kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap pelanggaran keimigrasian. Sektor pertambangan dan kawasan pesisir menjadi fokus pengawasan karena berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal.
Melalui rapat koordinasi ini, tegas Henki seluruh peserta sepakat memperkuat langkah-langkah pengawasan secara terpadu. Kesepakatan itu meliputi peningkatan patroli gabungan lintas instansi, optimalisasi pertukaran data dan informasi intelijen, serta memperkuat koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Tak hanya itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam strategi pengawasan. Warga didorong untuk lebih waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM),” katanya.
“Dengan kolaborasi yang semakin kuat antarinstansi, kami timpora berharap pengawasan terhadap keberadaan WNA dapat berjalan lebih efektif, sehingga iklim investasi tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi,” harapnya. (stm)



























