SUKABUMITIMES.COM – Jawa Barat menjadi yang terbanyak dalam hal pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per bulan September 2025.
Demikian yang tersebut dalam laporan dengan judul Tenaga Kerja Ter-PHK, September Tahun 2025, sebagaimana yang diunggah pada situs resmi Satu Data Ketenagakerjaan.
“September 2025 terdapat 1.093 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Terbanyak di Jawa Barat sekitar 20.95 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” sebagaimana dikutip dari Satu Data Ketenagakerjaan pada Kamis (30/10/2025).
Dari total 1.093 orang ter-PHK tersebut, tercatat 229 orang di Jawa Barat pada bulan September 2025.
Kemudian disusul Kalimantan Utara dengan 187 orang.
Disusul Jawa Timur dengan 141 orang, Sumatera Selatan 101 orang, Kalimantan Selatan 52 orang dan Banten 48 orang.
PHK masih menjadi momok dan sekaligus menjadi perhatian masyarakat. Di tahun 2024 yang lalu, Kemenaker mencatat 77.965 orang pekerja kena PHK. Itu artinya mengalami tren kenaikan sebanyak 20,21 persen bila dibandingkan tahun 2023 dengan 64.855 orang.
Dari data Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia pada bulan Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang. Hal ini berarti mengalami kenaikan sebanyak 82 ribu orang bila dibandingkan pada bulan yang sama di tahun 2024.
Tingkat pengangguran yang terus meningkat ini diharapkan menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat, terutama pada masa pemerintahan Prabowo – Gibran hingga masa periode berakhir. (sya)

























