Dishub Kota Sukabumi Galakkan Operasi Parkir Liar Pengganggu Lalu Lintas, Santi: Sanksi Idealnya dari Pihak Kepolisian 

SUKABUMITIMES.COM – Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi (Dalop) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Santi Susanti mengungkapkan pihaknya tidak mentolerir adanya parkir liar yang memicu kemacetan, terutama di pusat kota.

Hal ini disampaikan Santi Susanti saat ditemui awal media pada Jumat (24/10/2025).

“Untuk penindakan, saat ini difokuskan di titik pusat aktivitas perekonomian, seperti Jalan Syamsudin, Suryakencana, Ahmad Yani, Perintis Kemerdekaan, dan RE Martadinata,” ungkap Kasi Dalops Dishub Kota Sukabumi Santi Susanti.

Santi menjelaskan, apa yang dilakukan ini merupakan respon atas adanya aduan yang berasal dari masyarakat.

“Sekaligus sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” jelasnya.

Pihaknya menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat dari UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

“Penertiban ini kami lebih mengutamakan pada pendekatan preventif maupun persuasif,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak jarang petugas lapangan dalam menjalankan tugasnya menghadapi penolakan maupun protes dari pengendara.

“Perihal penegakan hukumnya sebenarnya Kewenagan pihak kepolisan. Dalam tataran yang ideal, saat melakukan penindakan seperti sekarang ini ada pendampingan dari pihak satlantas,” tambahnya.

Dirinya menegaskan, Dishub hanya berwenang menertibkan kendaraan angkutan barang dan kendaraan umum, bukan kendaraan pribadi.

“Selain penindakan langsung, Dishub juga memperkuat pengawasan di titik rawan pelanggaran melalui patroli rutin dan laporan masyarakat,” bebernya.

Langkah ini diambil untuk menekan perilaku parkir sembarangan sejak dini tanpa harus selalu menggunakan tindakan represif. Penataan parkir adalah bagian dari strategi besar Dishub untuk mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.

“Untuk itu, kami berharap masyarakat turut mendukung dengan mematuhi rambu serta aturan parkir demi kelancaran mobilitas di kawasan perkotaan,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *