SUKABUMITIMES.COM – Sebuah akun Facebook yang mengatasnamakan Euis Lisnawati dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota karena diduga melakukan pencemaran nama baik salah satu ulama terkemuka asal Kota Sukabumi.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Sunda Sakti (S3) Kota Sukabumi pimpinan Diki Dudi Murtiadi.
Hal ini dilatar belakangi oleh pernyataan dalam unggahannya yang disertai dengan tangkapan layar saat Pimpinan Ponpes Modern Dzikir Al Fath KH. Prof. Fajar Laksana bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana memegang piagam rekor MURI dunia bidang Boles yang dimainkan oleh seribu pesilat, yaitu:
“Saha nu make sorban hejo eta? Eta teh ustadz atw dukun?? Asa loba wae ka film dina acara pemkot sukabumi. Sebagai naon eta maksudnya? (Siapa itu yang pakai sorban hijau? Itu ustadz atau dukun? Perasaan sering ke sorot di acara pemkot Sukabumi. Sebagai apa itu maksudnya?),” sebut akun tersebut dalam unggahannya yang di-posting di Facebook atas nama Euis Lisnawati pada tanggal
Maka dalam kesempatan ini, Ketua LBH S3 Kota Sukabumi Diki Dudi Murtiadi membenarkan bahwa pihaknya telah mendampingi pengurus DPD Satria Sunda Sakti (S3) Kota Sukabumi melaporkan ke Polres Sukabumi Kota terkait adanya dugaan tidak menyenangkan melalui akun media sosialnya atas nama Euis Lisnawati.
“Hari ini kami dari LBH S3 Kota Sukabumi telah mendampingi DPD Satria Sunda Sakti untuk membuat laporan polisi terkait adanya dugaan tidak menyenangkan melalui akun media sosial atas nama Euis Lisnawati,” akunya kepada awak media ketika diwawancarai di Polres Sukabumi Kota setelah melaporkan akun tersebut pada Sabtu (26/7/2027).
Diki mengemukakan, bahwa yang melatarbelakangi pelaporan tersebut, karena adanya salah satu tokoh ulama yang ada di kota Sukabumi yang sekaligus guru dan penasehat Satria Sunda Sakti di olok-olok sedemikian rupa oleh akun tersebut dalam media sosialnya.
“Beliau adalah seorang tokoh ulama Kota Sukabumi dan juga penasehat dalam organisasi kami,” ungkapnya.
Diki menyatakan, pihaknya sudah mengambil langkah, yakni dengan melaporkan ke Polres Sukabumi kota akun media sosial tersebut
“Adapun langkah yang sudah kami ambil adalah hari ini kami sudah Koordinasi dengan unit yang terkait dan bertugas di Mapolres Sukabumi kota dan dinyatakan bahwa InsyaAllah kedepannya aduan kami akan ditindaklanjuti oleh pihak Polres Sukabumi Kota,” ungkapnya.
Dijelaskan oleh Diki Dudi Murtiadi, bahwa sangat jelas diakun tersebut, guru kami diolok-olok, seorang kyai yang mempunyai prestasi, bahkan prestasi beliau diakui oleh dunia dengan diberikannya rekor MURI dan lagi pula beliau sudah bergelar profesor tapi diolok-olok dalam akun tersebut.
“Dan hari ini, kami selaku orang yang mengagumi beliau merasa disakiti dan bahkan beliau adalah penasehat kami di organisasi Satria Sunda Sakti,” jelasnya.
Dia dan jajaran pengurus DPD Satria Sunda Sakti berharap orang-orang seperti ini harus mendapat sanksi hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Salah satunya biar ada efek jera, biar tidak mengulangi kembali perbuatannya, tidak ada korban lagi yang disakiti akibat perbuatannya,” pungkasnya. (sya)