SUKABUMITIMES.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Dzikir Al Fath Kota Sukabumi Prof. KH. Fajar Laksana menegaskan saat ini ada tujuh desa binaan dari yang semua hanya dua desa di Pulau Buru Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan oleh Prof. KH. Fajar Laksana kepada sukabumitimes.com setelah pelepasan 14 Mahasantri yang akan bertugas sebagai Ustadz Garis Depan (UGD) VI di Aula Ponpes Modern Dzikir Al Fath Kota Sukabumi pada Rabu (25/6/2025).
“Alhamdulillah sudah dua tahun kami melaksanakan pembinaan di daerah terpencil di pulau Buru. Dan saat ini masuk pada program UGD 6,” ungkap Prof. Fajar Laksana.
Prof. Fajar Laksana mengakan, bahwa dirinya akan ikut berangkat juga bersama rombongan yang berjumlah 14 ustadz/ustadzah.
“Saat ini, di sana sudah ada 15 Ustadz yang terlebih dahulu melakukan pembinaan di empat desa, sekarang ditambah lagi menjadi 6 desa dan 1 desa untuk percobaan, jadi saat ini total ada 7 desa binaan,” kata Pimpinan Ponpes Al Fath ini.
Dirinya menegaskan, disana dalam melaksanakan pembinaan itu bukan hanya masalah pendidikan agama saja, namun juga mengajar di sekolah formal yang ada.
“Kami dalam melakukan pembinaan juga mengisi pendidikan di SD yang Koosng atau tidak ada gurunya,
Disana kami dalam melakukan pembinaan Bukan hanya masalah pendidikan agama sana, namun juga mengisi pendidikan di Sekolah Dasar (SD) yang tidak ada gurunya (Koosng). Jadi kita disana ngajar bukan hanya umat Islam saja melainkan umat-umat yang lain. Disana yang dibutuhkan itu bukan hanya guru ngaji saja, tetapi juga guru SD dan guru SMP.
“Disana gedungnya ada, tetapi gurunya tidak ada. Ini yang menjadi masalah. Maka kami juga melatih dalam hal pendidikan, kewirausahaan, dan bahkan di desa sudah ada komputer dari bantuan, tetapi belum bisa menggunakan,” ujarnya.
“Kami juga membuat peta-peta desa dengan program-program IT, serta membantu kehidupan yang Islami, dan juga membantu pemerintahan di desa tersebut,” tambahnya.
Prof. Fajar Laksana mengemukakan, selama pelaksanan program UGD dari satu sampai yang ke lima mendapat sambutan yang positif.
“Alhamdulillah, kita disambut baik disana dengan bukti yang awalnya kita hanya membina dua desa, sekarang sudah mencapai 7 desa,” terangnya.
Keberangkatannya kali ini, Prof. Fajar Laksana sekaligus akan meresmikan masjid yang sudah jadi dan siap untuk dipergunakan umat Islam di sana.
“Alhamdulillah kita disana membangun dua masjid dan satunya akan segera kita resmikan, juga membangun 8 majelis Al Fath dan mengajar di tiga SD,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementrian Agama (Kemenag) RI Prof. A Zayadi mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh ponpes Al Fath Kota Sukabumi ini.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ponpes Al Fath Kota Sukabumi ini, terutama melayani apa yang belum terlayani, menemukan apa yang belum ditemukan,” kata A Zayadi pada Rabu (25/6/2025).
Dirinya menyatakan, yang namanya layanan Layanan pendidikan, keagamaan, dan sosial kemasyarakatan itu adalah menjadi haknya semua warga negara.
“Alhamdulillah, Ponpes Al Fath mengambil bagian yang sangat strategis,” syukurnya.
Pemerintah, terutama Kemenag RI terkait dengan program yang telah diinisiasi oleh Ponpes Al Fath ini akan merognisi atau memberi pengakuan-pengakuan atas semua ikhtiar yang telah dilakukan atas segala macam pendekatannya, ada pendekatan kebudayaan maupun pendidikan.
“Dimana semua pendekatan itu tentu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat penerima manfaat layanan ini,” jelasnya.
Pemerintah akan bersama-sama dengan Ponpes Al Fath terus memberikan Afirmasi-afirmasi agar program ini kedepannya menjadi lebih baik lagi, semakin memiliki dampak yang lebih luas.
“Kita akan bersama-sama dengan Ponpes Al Fath kira-kira afirmasi kebijakan seperti apa yang harus diberikan pemerintah demi suksesnya program layanan pendidikan, dakwah , maupun layanan sosial kepada seluruh masyarakat dimanapun mereka berada,” bebernya.
A Zayadi juga menegaskan akan bersama dengan semua komponen memberikan fasilitasi kemudahan-kemudahan termasuk kemudahan regulasi sehingga kawan-kawan yang bertugas tidak akan menghadapi tantangan dan hambatan diluar kapasitas yang mereka miliki.
“Terkait bagaiamana regulasi akan memperkuat ini semua, sehingga semua kerja-kerja pendidikan, dakwah, sosial kemasyarakatan akan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (sya)

 
																				























