SUKABUMITIMES.COM – Polres Sukabumi Kota dan Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Modern Al Fath berkolaborasi untuk menanggulangi kenakalan pelajar di Sukabumi. Hal ini tertuang dalam MoU antara keduanya.
Program yang diberi nama Lentera Hati Bintana, merupakan suatu progam bagi anak-anak sekolah yang masih dibawah umur yang akan melakukan, yang tengah atau sedang melakukan, atau sudah melakukan perbuatan pidana atau pelanggaran hukum, misalnya mau melakukan tawuran, geng motor yang akan melakukan tawuran.
Hal ini diungkapkan oleh Kabagops Polres Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman saat diwawancarai oleh sukabumitimes.com di Ponpes Al Fath beberapa waktu lalu.
“Program ini sudah memasuki gelombang ketiga dengan jumlah seluruhnya 17 anak. Dengan perincian gelombang pertama itu ada 2 orang, kedua 13 orang, dan ke tiga 2 orang,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kabagops Kompol Deden Sulaeman pada Jumat (6/6/2025) yang lalu.
Seusai penuturan dari Kompol Deden Sulaeman, program ini dilaksanakan selama 6 hari yang berlokasi di Ponpes Al Fath Kota Sukabumi.
“Lama pembinaan ini dilaksanakan enam hari yang langsung dibimbing oleh Prof. Fajar Laksana beserta pengajar di Ponpes Al Fath,” tuturnya.
Menurut Kompol Deden, program Lentera Hati Bintana ini sebenarnya ada persamaan dengan program yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM), yakni setiap siswa sebelum masuk ke pesantren atau barak militer wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan bebas narkoba maupun bebas HIV/AIDS, selain itu ada pelajaran baris berbaris,
“Sedangkan perbedaannya dalam pelaksanaannya di Lentera Hati Bintana ini ada pendidikan kewirausahaan, antara lain membuat Jersey, membuat sandal jepit, membuat tahu tempe, dan mencukur rambut, sedangkan di barak militer tidak ada kewirausahaan,” ujarnya.
Kompol Deden menegaskan, program ini akan terus dilakukan, karena di Sukabumi belum ada program anak-anak nakal bakal dimasukkan barak militer ala KDM.
“Meskipun dari Sukabumi sudah ada yang mengirimkan ke barak militer di Bandung, karena itu inisatif dari pihak sekolah. Sampai sejauh ini sudah ada 19 anak yang dimasukkan ke barak militer. Masa pendidikan di sama itu selama 14 hari,” terangnya.
Diakuinya, bahwa program penanggulangan kenakalan remaja yang sudah digagas oleh pihak polres Sukabumi kota dengan Ponpes Al Fath ini sudah dilaksanakan terlebih dahulu bila dibandingkan dengan program Barak militer yang digagas oleh KDM.
“Program ini sudah dilaksanakan terlebih dahulu tepatnya dua bulan, bila dibandingkan program Barak Militer yang digagas oleh KDM,” imbuhnya.
Menurut Kompol Deden ini metode yang sangat luar biasa bagi yang muslim. Karena disini anak-anak selama 6 hari diajarkan dan diajak membiasakan dengan tujuh kebiasaan berakhlak mulia dengan metode 1 D, 2 T dan 4 S.
“Tujuh kebiasaan berakhlak mulia, yakni Dzikir, Tadarus dan Tafakur, serta Shalat, Saum, Shalawat dan Shodaqoh,” tandasnya.
Ketika Kompol Deden Sulaeman ditanya, jika ada anak yang pernah dididik di Lentera Hati Bintana kemudian membuat ulah lagi, maka pihaknya menyatakan akan melakukan tindakan tegas. “Contohnya kalau ada yang membawa senjata, maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”
“Jika menemukan anak-anak pelajar yang akan melakukan, yang sedang melakukan dan telah melakukan, baik itu perbuatan tawuran, jika mereka masih dibawah umur ada solusi, yakni program Lentera Hati Bintara,” tutupnya.
Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al Fath kota Sukabumi Prof. Fajar Laksana mengungkapkan, bahwa pihaknya telah meneken MoU dengan Polres Sukabumi Kota terkait dengan upaya penanggulangan kenakan pelajari di Sukabumi, yakni dengan nama program Lentera Hati Bintana.
“Dimana program ini dari pihak Polres kota Sukabumi yang dilaksanakan oleh Ponpes Al Fath bersama-sama dengan instansi yang lain seperti Dinas Kesehatan, FKUB, Forkopimda, sehingga semua terlibat dalam program ini. Namun dalam pendidikannya diserahkan ke pihak Ponpes Al Fath,” ungkap Prof. Fajar Laksana kepada sukabumitimes.com yang didampingi oleh Kabagops Polres Sukabumi Kota Kompol Deden Sulaeman.
Prof. Fajar menjabarkan dalam program ini anak-anak yang dikirim ke sini akan di didik dengan tujuh kebiasaan berakhlak yang baik dengan formulasi 1D, 2 T, dan 4 S.
“Pembiasan berdzikir setiap hari, pembiasaan tadarus, yaitu membaca Al Quran sehari satu juz. Tafakur disini mempelajari kewirausahaan serta sains dan teknologi sebagai bekal setelah keluar anak-anak sudah mempunyai keahlian,” jabarnya.
Kemudian Salat wajib lima waktu serta shalat sunat lainnya, Saum terutama pembiasan puasa Senin dan Kamis serta di didik mempunyai mental untuk bershadaqoh menolong orang lain bukan mencelakai orang lain.
Prof. Fajar Laksana berharap pembiasan ini semoga bisa menjadi bekal atau ragi bagi mereka supaya setelah keluar dari sini menjadi orang yang bermanfaat.
“Adapun tindakan follow up setelah keluar dari pesantren adalah selama 6 hari disini pihak ponpes sudah melakukan pra test dan post test, yaitu sebelum masuk dilakukan test, sewaktu masuk juga dilakukan test dan kemudian ada raport yang diberikan kepada orang tuanya. Nah, orang tua juga harus meneruskan didikannya, sebagaimana diajarkan di ponpes ini. Demikian juga oleh sekolah juga mempunyai kewajiban yang sama untuk meneruskan pendidikan tersebut,” urainya.
Adapun peserta dalam program ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian sudah mempunyai indikator tersendiri mengenai anak-anak yang bisa diikutsertakan dalam program ini,” pungkasnya. (sya)

 
																				























