SUKABUMITIMES.COM – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) kecamatan/kabupaten Sukabumi menggelar Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kecamatan Sukabumi pada Kamis (19/9/2024).
Dalam kegiatan ini di hadiri oleh seluruh jajaran Forum Komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) mengambil tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu tegakan Keadilan Pemilu”.
Ketua Panwascam Sukabumi Syakir mengatakan untuk kegiatan sosialisasi dan deklarasi ini, supaya para ASN,TNI, Polri dan Kepala Desa sesuai dengan perundang-undangan harus netral dalam pelaksanaan Pilkada ini.
“Meskipun mereka mempunyai hak pilih, namun mereka tidak boleh ikut kampanye atau menggiring masa untuk ikut berkampanye,” kata Syakir kepada sukabumitimes.com ketika ditemui seusai kegiatan ini pada Kamis (19/9/2024).
Selain itu, Syakir mengungkapkan pihaknya juga melakukan penandatanganan fakta integritas untuk bersikap netral dalam pelaksanan Pilkada di kabupaten Sukabumi 2024 ini.
“Setelah itu dilakukan pembacaan langsung oleh masing-masing pimpinan Kecamatan,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan penandatangan fakta integritas yang di lakukan masing-masing pimpinan di tingkat kecamatan Sukabumi itu merupakan bentuk pernyataan diri mereka sendiri untuk menjunjung tinggi netralitas sebagai aparatur pemerintah.
“Ini penegasan bagi mereka yang menjadi aparatur pemerintah untuk menjunjung tinggi netralitas sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Ketua Panwascam Sukabumi ini juga menambahkan alasan tidak menyatakan sanksi atas pelanggaran dalam menjaga netralitas, karena pihaknya menyakini mereka sudah mengetahui tentang aturan tersebut.
“Maka dari itu, meraka tahu sanksi yang bakal di terima, ketika melanggar aturan terkait pemilihan kepala Daerah,” pungkasnya. (rus)