SUKABUMITIMES.COM – Sebanyak 9,7 juta siswa Sekolah Dasar (SD) SMP, SMA, dan SMK telah menerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) terhitung sampai bulan Maret 2024. Sedangkan, 3,8 juta siswa telah menerima SK nominasi yang dana bantuan ya akan disalurkan jika Siwa yemag melakukan aktivasi rekening.
Di tahun 2024 ini, pemerintah menyasar sebanyak 18,6 juta siswa semua jenjang yang akan menerima bantuan PIP dengan jumlah anggaran Rp.13,4 Triliun. Dari jumlah tersebut meningkatkan drastis dibanding tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp.9,1 dengan siswa sasaran sebanyak 18,1 juta siswa di semua jenjang pendidikan.
Pada tahun 2024 ini, ada perubahan besaran dana bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK. Pada tahun-tahun sebelumnya, siswa SMA dan SMK memperoleh dana bantuan sebesar Rp 1 juta. Mulai tahun 2024, bantuan PIP yang diberikan sebesar Rp1,8 juta. Khusus untuk siswa kelas XII (kelas akhir pada tahun pelajaran 2023/2024) dan kelas X (kelas awal pada tahun pelajaran 2024/2025) diberikan setengah dari biaya satuan yaitu sebesar Rp900 ribu.
Menurut Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP), Sofiana Nurjanah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek, pemerintah mempertimbangkan banyak hal dalam penambahan jumlah siswa penerima PIP dan kenaikan biaya bantuan PIP untuk siswa SMA dan SMK tersebut.
“Dari sisi rasionalitas, pemerintah telah mempertimbangkan terjadinya inflasi, pertumbuhan penduduk Indonesia, dan perubahan proses pembelajaran, yakni adanya penggunaan teknologi di semua jenjang,” katanya.
Pemerintah juga telah melihat berbagai permasalahan dalam penyaluran PIP tersebut. Beberapa permasalahan tersebut yakni kesenjangan besaran bantuan PIP, persentase penerima PIP di setiap jenjang, serta terjadinya kenaikan data hasil pemadanan siswa di Data Pokok Pendidikan dan DTKS.
Dikatakan Sofiana, Pada tahun-tahun sebelumnya, dengan bantuan sebesar Rp.1 juta pertahun untuk jenjang SMA dan SMK, hanya memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa sebesar 22,7 persen dari kebutuhan ideal yang sebesar Rp4,4 juta.
“Harus diakui juga,bahwa presentase siswa penerima PIP jenjang SMA hanya 37,2 persen dan 26,9 persen jenjang SMK dari total peserta didik keseluruhan, “jelasnya.
Sofiana berharap, penambahan biaya bantuan PIP di jenjang SMA dan SMK akan menambah semangat belajar siswa dan termotivasi untuk lanjut ke perguruan tinggi usai lulus.
Sofiana mengaku prihatin, karena masih banyak siswa SMA dan SMK penerima PIP yang belum lanjut ke perguruan tinggi, padahal, pemerintah sudah memprioritaskan penerima PIP Dikdasmen untuk lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan PIP Pendidikan tinggi atau KIP Kuliah.
Data yang dimiliki Tim Kerja PIP Dikdasmen, tambah Sofiana, menunjukkan, pada Tahun 2021, baru 41 persen lulusan SMA dan 16 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah. Bahkan Tahun 2022, hanya 20 persen lulusan SMA dan 8 persen lulusan SMK yang memperoleh KIP Kuliah.
“Tahun 2023 kemarin lebih turun lagi, yang sudah kami telusuri, baru 8 persen siswa lulusan SMA dan 3 persen lulusan SMK yang lanjut ke perguruan tinggi dengan KIP Kuliah, “tutur Sofiana.***