Oleh: Kang Warsa
Artikel bagian pertama mengulas akar persoalan pengelolaan sampah di negara-negara berkembang, dengan perhatian khusus pada perjalanan tata kelola persampahan di Kota Sukabumi sejak dekade 1990-an hingga sekarang.
Pada bagian kedua ini, pembahasan difokuskan pada tantangan yang dihadapi masyarakat urban di tengah perkembangan informasi dan teknologi (infotek), perubahan pola konsumsi, dan semakin terbatasnya ruang perkotaan. Perubahan tersebut tidak hanya membawa kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga melahirkan konsekuensi ekologis yang menuntut pembenahan serius dalam tata kelola sampah.
Kota Sukabumi menghadapi tantangan yang tidak dapat dilepaskan dari perubahan cara masyarakat memproduksi, mengonsumsi, dan membuang barang. Pertumbuhan aktivitas perdagangan, layanan pesan-antar, belanja daring, serta penggunaan produk dengan kemasan sekali pakai telah mengubah karakter sampah rumah tangga. Sampah yang dahulu didominasi sisa makanan dan bahan organik kini bercampur dengan plastik, kardus, kemasan multilapis, dan berbagai material lain yang membutuhkan penanganan berbeda.
Persoalan ini semakin kompleks ketika perubahan pola konsumsi berlangsung bersamaan dengan keterbatasan ruang perkotaan. Di kota yang aktivitas penduduknya terkonsentrasi dalam wilayah relatif terbatas, sampah bukan hanya urusan kebersihan lingkungan, melainkan juga persoalan tata ruang, pelayanan publik, perilaku sosial, dan keberlanjutan ekosistem kota.
Empat dekade lalu, sebagian rumah tangga masih memiliki halaman atau lahan terbuka untuk mengelola sampah secara mandiri. Sampah organik dapat ditimbun di lubang tanah, dimanfaatkan sebagai kompos sederhana, atau dikembalikan ke lingkungan melalui proses alami. Kemasan yang digunakan sehari-hari pun lebih banyak berasal dari bahan organik, seperti daun pisang, sehingga sebagian besar sampah relatif mudah terurai.
Pola tersebut bukan berarti pengelolaan sampah masa lalu telah sepenuhnya baik. Praktik pembakaran terbuka dan pembuangan sampah tanpa pemilahan juga menimbulkan masalah lingkungan. Namun, ketersediaan lahan dan dominasi bahan organik membuat sebagian rumah tangga memiliki pilihan pengelolaan yang kini semakin sulit diterapkan di kawasan perkotaan.
Kota Sukabumi turut mengalami perubahan seiring pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas ekonomi, dan perkembangan kawasan permukiman. Lahan yang sebelumnya dapat digunakan untuk menimbun sampah atau menampung sampah sementara semakin terbatas. Di sisi lain, volume dan keragaman sampah meningkat mengikuti pola konsumsi masyarakat modern.
Perubahan ini memperlihatkan bahwa tata kelola persampahan tidak dapat lagi bertumpu pada kebiasaan lama. Ketika ruang terbuka semakin terbatas dan sampah semakin beragam, pemerintah kota membutuhkan sistem yang terencana, terukur, serta melibatkan masyarakat dan pelaku usaha.
Perkembangan infotek telah mengubah cara masyarakat Kota Sukabumi berbelanja, bekerja, berkomunikasi, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Layanan perdagangan elektronik, pengiriman barang, dan pesan-antar makanan menawarkan kepraktisan yang sulit dipisahkan dari kehidupan masyarakat urban.
Walakin, setiap kemudahan konsumsi memiliki konsekuensi material. Barang yang dikirim melalui jasa logistik membutuhkan kardus, plastik pembungkus, lakban, dan pelindung tambahan. Makanan yang dipesan melalui aplikasi sering kali disertai wadah plastik, kantong pembungkus, serta alat makan sekali pakai. Setelah barang diterima atau makanan dikonsumsi, kemasan tersebut segera berubah menjadi sampah.
Bagi Kota Sukabumi, persoalannya bukan semata-mata seberapa banyak sampah dihasilkan, melainkan bagaimana sampah dengan karakter yang semakin beragam itu dikelola dalam ruang kota yang terbatas. Jika seluruh sampah langsung diarahkan ke tempat penampungan sementara dan selanjutnya ke tempat pemrosesan akhir, beban sistem persampahan akan terus meningkat.
Persoalan lain muncul dari limbah elektronik. Perangkat telepon seluler, komputer, baterai, kabel, dan aksesori digital yang rusak tidak semestinya dicampurkan dengan sampah rumah tangga biasa. Sebagian di antaranya mengandung bahan berbahaya yang dapat mencemari lingkungan apabila tidak ditangani melalui jalur pengumpulan dan pengolahan yang sesuai.
Pada saat yang sama, iklan digital dan kemudahan transaksi dapat mendorong konsumsi berlebihan. Barang yang dibeli tanpa pertimbangan kebutuhan berpotensi lebih cepat menjadi barang tidak terpakai, lalu menambah timbunan sampah. Dengan demikian, krisis persampahan perkotaan juga berkaitan dengan budaya konsumsi yang terbentuk di tengah masyarakat digital.
Dalam tata kelola persampahan Kota Sukabumi, tempat penampungan sampah sementara (TPSS) memiliki fungsi penting sebagai bagian dari rantai pelayanan kebersihan. Fasilitas ini membantu menampung sampah sebelum diangkut menuju fasilitas pengolahan atau tempat pemrosesan akhir.
Hanya saja, keberadaan TPSS tidak otomatis menyelesaikan persoalan sampah. Tanpa pengangkutan yang teratur, kapasitas yang memadai, pengawasan, dan pemilahan sejak sumbernya, TPSS justru dapat menjadi titik penumpukan sampah. Dampaknya dapat berupa bau tidak sedap, gangguan kenyamanan warga, munculnya vektor penyakit, serta sampah yang tercecer ke saluran drainase dan lingkungan sekitar.
Di Kota Sukabumi, pembahasan mengenai TPSS karena itu perlu ditempatkan dalam kerangka pelayanan perkotaan secara menyeluruh. Penentuan lokasi tidak cukup hanya mempertimbangkan ketersediaan lahan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan jarak dari permukiman, akses kendaraan pengangkut, kapasitas tampung, frekuensi pengambilan sampah, kondisi drainase, dan potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
TPSS pun perlu dipahami sebagai fasilitas transisi, bukan tempat pembuangan tanpa batas waktu. Sampah yang masuk harus memiliki jalur penanganan yang jelas. Sampah organik yang memungkinkan untuk diolah sebaiknya tidak terus-menerus bercampur dengan plastik dan residu lain. Sementara itu, material yang dapat didaur ulang perlu diarahkan ke mekanisme pemulihan material, termasuk melalui bank sampah dan pelaku daur ulang yang memenuhi ketentuan.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan TPSS tidak semata-mata diukur dari kemampuannya menampung sampah, tetapi juga dari kelancaran arus pengangkutan, kebersihan lingkungan sekitar, berkurangnya sampah tercampur, dan minimnya keluhan warga.
Pembenahan persampahan Kota Sukabumi perlu dimulai dari sumber sampah. Rumah tangga, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah makan, dan pelaku usaha daring memiliki karakter sampah yang berbeda. Karena itu, pendekatan pengelolaannya tidak bisa disamaratakan.
Pertama, pemilahan sampah perlu menjadi kebiasaan sekaligus bagian dari sistem pelayanan. Sampah organik, sampah yang dapat didaur ulang, dan residu perlu dipisahkan sesuai skema yang dapat diterapkan secara konsisten. Pemilahan akan tidak optimal apabila sampah yang telah dipisahkan kemudian kembali dicampur saat pengumpulan atau pengangkutan.
Kedua, TPSS perlu ditata berdasarkan kebutuhan nyata setiap wilayah pelayanan. Pemerintah kota perlu mengevaluasi kapasitas, persebaran, kondisi fisik, dan pola pengangkutan pada fasilitas yang telah tersedia sebelum memutuskan pembangunan fasilitas baru. Evaluasi tersebut sebaiknya didukung data volume sampah, waktu tunggu pengangkutan, titik penumpukan, dan keluhan masyarakat. Data yang terbuka akan membantu pemerintah menentukan prioritas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Ketiga, pengurangan sampah organik harus mendapat perhatian lebih besar. Sisa makanan dan sampah kebun dapat diolah melalui pengomposan atau metode lain yang sesuai dengan kondisi lahan dan kapasitas pengelola. Pengolahan skala rumah tangga, komunitas, pasar, atau fasilitas publik dapat mengurangi jumlah sampah yang harus diangkut, selama prosesnya dikelola dengan baik dan hasilnya benar-benar dimanfaatkan.
Keempat, pemerintah perlu memperkuat keterlibatan produsen dan pelaku usaha. Kemasan berlebihan dari aktivitas perdagangan dan pengiriman barang tidak semestinya seluruh bebannya dialihkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Produsen, peritel, serta penyedia layanan pengiriman perlu didorong mengurangi kemasan, menggunakan bahan yang lebih mudah dipulihkan, dan menyediakan mekanisme pengumpulan kembali sesuai tanggung jawab serta ketentuan yang berlaku.
Kelima, sampah elektronik perlu mendapatkan jalur penanganan tersendiri. Pemerintah kota dapat mengembangkan titik pengumpulan berkala atau bekerja sama dengan pengelola berizin dan program pengambilan kembali dari produsen. Informasi mengenai lokasi dan jadwal pengumpulan harus mudah diakses agar warga tidak memilih jalan pintas dengan membuang baterai atau perangkat rusak ke tempat sampah umum.
Keenam, perubahan perilaku masyarakat harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Warga dapat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilih barang berdasarkan kebutuhan, menggabungkan pesanan jika memungkinkan, dan menggunakan kembali kemasan yang masih layak. Namun, imbauan kepada masyarakat tidak cukup jika fasilitas pemilahan, pengangkutan terpisah, dan pengolahan belum tersedia secara konsisten.
Ukuran wilayah Kota Sukabumi tidak membuat persoalan persampahannya menjadi sederhana. Sebagai kawasan urban dengan aktivitas permukiman, perdagangan, jasa, pendidikan, dan pemerintahan, kota ini membutuhkan sistem persampahan yang mampu mengikuti perubahan gaya hidup masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan.
Keterbatasan ruang justru menuntut efisiensi yang lebih tinggi. Setiap TPSS perlu ditempatkan dan dioperasikan secara tepat. Setiap rute pengangkutan perlu disusun berdasarkan kebutuhan. Setiap program pengurangan sampah perlu dievaluasi berdasarkan hasil, bukan sekadar jumlah kegiatan. Pemerintah juga perlu membangun koordinasi yang kuat dengan kecamatan, kelurahan, pengelola kawasan, komunitas, bank sampah, dan sektor usaha.
Dalam konteks ini, kemajuan infotek seharusnya menjadi bagian dari solusi. Pendataan titik penumpukan, pelaporan warga, pemantauan jadwal pengangkutan, serta publikasi informasi fasilitas pengelolaan sampah dapat membantu meningkatkan ketepatan pelayanan. Digitalisasi baru memiliki nilai nyata ketika menghasilkan perbaikan di lapangan, bukan hanya memindahkan prosedur administrasi ke layar telepon seluler.
TPSS hanyalah satu simpul dalam sistem yang lebih luas. Persoalan sampah Kota Sukabumi tidak akan selesai jika pemerintah hanya memperbanyak tempat penampungan apalagi dengan menguranginya, sementara produksi sampah terus meningkat, pemilahan tidak berjalan, dan pengolahan belum memadai. Sebaliknya, mengandalkan kesadaran masyarakat tanpa infrastruktur dan pelayanan yang baik juga tidak akan menghasilkan perubahan berkelanjutan.
Tata kelola sampah yang efektif harus menghubungkan pengurangan di sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan penanganan residu dalam satu sistem yang saling mendukung. Di dalamnya, pemerintah bertanggung jawab memastikan pelayanan berjalan, produsen ikut menanggung konsekuensi produk dan kemasannya, sedangkan masyarakat berperan mengurangi serta memilah sampah sejak awal.
Bagi Kota Sukabumi, tantangan sesungguhnya adalah membangun kota yang menghasilkan lebih sedikit sampah, mengelola material secara lebih bertanggung jawab, dan tidak membebankan biaya ekologis konsumsi hari ini kepada generasi mendatang. (*)

























