SUKABUMITIMES.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, mendesak pemerintah daerah segera menangani kerusakan parah Jalan Cipanas 1, tepatnya di belakang Santasea Waterpark, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Kondisi jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan setelah dilaporkan sekitar 15 sepeda motor tergelincir dalam satu hari.
Danny mengungkapkan, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam penanganan dan pemeliharaan jalan.
Hal tersebut disampaikan Danny Ramdhani kepada sukabumitimes.com ketika dimintai tanggapannya terkait adanya 15vmotor tergelicir di Jalan Cipanas 1 Kelurahan Gedongpanjang pada Senin (12/10/2026).
“Persoalan ini harus segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah daerah. Informasi mengenai sekitar 15 sepeda motor yang tergelincir dalam satu hari merupakan peringatan bahwa kondisi jalan tersebut telah menimbulkan risiko nyata bagi keselamatan masyarakat,” ungkap Danny.
Menurutnya, kerusakan jalan yang dibiarkan tanpa penanganan memadai tidak hanya mengganggu mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan yang lebih serius.
Ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang berupaya menutup lubang jalan menggunakan batu dan tanah untuk mengurangi risiko kecelakaan. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup untuk menjamin keamanan pengendara.
“Kita patut mengapresiasi kepedulian warga yang berinisiatif menutup lubang jalan dengan batu dan tanah. Namun, upaya tersebut tentu hanya bersifat sementara,” katanya.
Danny menjelaskan, penanganan secara mandiri oleh warga justru dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak dilakukan dengan metode yang tepat.
“Ketika tanah bercampur air justru membuat permukaan jalan semakin licin, kondisi ini membutuhkan penanganan teknis yang tepat dari instansi terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, melainkan fasilitas penting yang menunjang keselamatan, aktivitas ekonomi, serta kelancaran kehidupan masyarakat sehari-hari.
Karena itu, Danny meminta pemerintah daerah segera melakukan penanganan darurat pada titik-titik jalan yang membahayakan pengguna jalan, termasuk memasang rambu peringatan dan memastikan kondisi sementara jalan tetap aman dilalui.
“Segera amankan titik jalan yang membahayakan, pasang rambu peringatan, dan lakukan penanganan sementara yang aman bagi pengendara,” tegasnya.
Selain penanganan darurat, ia menekankan perlunya perbaikan secara menyeluruh agar kerusakan serupa tidak terus berulang. Pemeriksaan harus mencakup kondisi jalan, faktor penyebab kerusakan, sistem drainase, hingga kualitas konstruksi.
“Jangan berhenti pada penutupan lubang. Perlu pemeriksaan kondisi jalan, penyebab kerusakan, sistem drainase, serta kualitas konstruksi agar kerusakan tidak terus berulang,” jelas Danny.
Danny juga menyoroti pentingnya kejelasan status dan kewenangan pengelolaan Jalan Cipanas 1. Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar instansi yang bertanggung jawab dapat segera mengambil langkah konkret tanpa harus saling menunggu.
“Pastikan status dan kewenangan pengelolaan Jalan Cipanas 1 agar instansi yang bertanggung jawab dapat segera mengambil tindakan tanpa saling menunggu,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah memiliki mekanisme respons cepat terhadap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kerusakan infrastruktur dan berpotensi mengancam keselamatan warga.
Danny memahami bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur harus disesuaikan dengan perencanaan serta kemampuan anggaran daerah. Meski demikian, ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penanganan.
“Ketika kondisi jalan sudah membahayakan pengguna, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas penanganan,” tegasnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny menyatakan akan mendorong agar persoalan tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait sesuai kewenangan DPRD. Ia berharap terdapat tindak lanjut yang jelas, baik untuk penanganan darurat maupun perbaikan permanen.
“Saya akan mendorong agar persoalan ini mendapat perhatian dari instansi terkait sesuai kewenangan DPRD, sehingga ada tindak lanjut yang jelas, baik untuk penanganan darurat maupun perbaikan permanen,” katanya.
Danny mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu hingga terjadi kecelakaan yang lebih serius sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, langkah pencegahan harus menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kecelakaan yang lebih serius. Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga melalui langkah nyata untuk mencegah jatuhnya korban,” pungkasnya. (sya)


























