SUKABUMITIMES.COM – Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sukabumi belum menerima gaji untuk bulan Januari 2026, termasuk guru.
Hal ini diungkapkan salah seorang PNS dengan status sebagai guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi yang tidak mau disebutkan namanya kepada redaksi sukabumitimes.com pada Selasa (13/1/2026).
“Ya beneran, PNS Kabupaten Sukabumi sampai saat ini belum menerima gaji,” ungkapnya.
Dirinya mempertanyakan kenapa gaji yang seharusnya menjadi hak dirinya harus ditunda-tunda.
“Justru kenapa ini telatnya sangat lama, sekarang sudah tanggal 13 Januari, biasanya setiap awal bulan sudah masuk ke rekening,” tanyanya.
Ketika ditanya apakah setiap awal tahun kondisinya juga telat penggajiannya? Ia mengungkapkan bahwa tahun 2025 juga sempat telat tetapi tidak separah tahun ini.
“Ia tahun kemaren juga telat, tapi gak separah tahun ini,” ungkapnya.
Guru yang mengabdikan di pedalaman kabupaten Sukabumi ini berharap supaya gaji diberikan tepat waktu.
“Tentu saya mengharapkan supaya gaji diberikan tepat waktu, seperti pegawai SMA yang digaji pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) maupun yanga di Kementerian Agama (Kemenag), mereka selalu mendapatkan gaji tepat waktu,” tutupnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman beberapa waktu lalu sempat menyampaikan tanggapannya terkait dengan keterlambatan gaji pegawai (PNS dan PPPK) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukabumi.
Menurut Ade Suryaman, hambatan utama terletak pada proses perhitungan penganggaran yang biasanya terjadi di masa transisi tahun anggaran baru.
“Kendalanya di perhitungan penganggaran. Ini baru terjadi di bulan Januari saja, bulan-bulan sebelumnya lancar,” tegasnya.
Dari informasi yang didapat sukabumitimes.com di lapangan, dalam beberapa hari ini PNS di Kabupaten Sukabumi akan terima gaji. (sya)


























