Muncul Kegiatan Senilai Rp1,32 Miliar yang Tak Tercantum dalam Perubahan APBD, Inggu: BPKPD Maladministrasi Anggaran 

Headline185 Dilihat

SUKABUMITIMES.COM – Inggu Sudeni, anggota Komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengungkapkan adanya sejumlah program yang tidak ada dalam dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ((APBD) kota Sukabumi tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikannya dalam pernyataan resminya kepada sukabumitimes.com pada Minggu (12/10/2025).

“Ada kurang lebih enam kegiatan pemerintahan dengan total anggaran yang mencapai Rp1,32 miliar dan itu tidak pernah dibahas dalam proses perencanaan maupun penyusunannya,” ungkap DPRD Inggu Sudeni.

Diketahui munculnya program yang dianggap ‘siluman’ tersebut setelah dirinya menelusuri beberapa dokumen.

“Tentu saja dengan adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan karena tidak melalui mekanisme yang semestinya, termasuk pembahasan di tingkat komisi dan Banggar DPRD,”‘ ujar Inggu Sudeni.

Dirinya menemukan setidaknya ada tujuh kegiatan yang tidak tercantum dalam proses pembahasan di perubahan APBD.

“Ini sangat janggal dan dipertanyakan,” tandasnya.

Ketujuh kegiatan sebagaimana dimaksud antara lain empat kegiatan jasa konsultan, dua kegiatan jasa konstruksi, serta satu pengadaan perangkat elektronik yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi.

Legislator dari Fraksi PKS Kota Sukabumi ini menilai bahkan sejumlah kegiatan tersebut ternyata tidak diketahui oleh pihak yang tersebut dalam kegiatan itu.

Contohnya adalah rehabilitasi gedung sekretariat Pramuka kota Sukabumi. Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Kwarcab Pramuka, justru yang bersangkutan tidak mengetahui adanya rencana tersebut.

“Ketika kami tanya ke Ketua Pramuka, beliau malah heran karena tidak pernah menerima informasi apa pun soal rehabilitasi sekretariat. Ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut disusun tanpa koordinasi dan tanpa dasar kebutuhan riil,” ujar Inggu.

Untuk itu, Inggu yang juga saat ini menjabat sebagai sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kota Sukabumi meminta kepada pihak pemerintah kota (Pemkot) dan tim anggaran daerah menjelaskan secara terbuka dasar munculnya kegiatan-kegiatan tersebut.

Ia juga mendesak agar Inspektorat Kota Sukabumi melakukan audit internal, terutama pada kegiatan yang muncul tanpa proses perencanaan resmi.

“Kalau benar ada kegiatan yang tidak pernah dibahas, maka ini adalah pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami di DPRD tidak bisa tinggal diam,” tegasnya.

Menurutnya, fenomena ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan penyimpangan anggaran dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Inggu menegaskan bahwa praktik semacam ini bisa dikategorikan sebagai maladministrasi anggaran.

Ia berharap kepala daerah turun tangan langsung untuk memastikan setiap kegiatan dalam APBD benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan telah melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau ada program yang tiba-tiba muncul tanpa perencanaan, itu artinya sistem penganggaran kita bermasalah. DPRD akan mengawal dan memastikan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar,” pungkasnya.

Beberapa kegiatan yang muncul dan tidak ada dalam perubahan DPRD Tahun Anggaran 2025, antara lain:

  1. Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Bangunan Gudang Cikujang sebesar Rp24 juta.
  2. Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Bangunan Cikujang sebesar Rp36 juta.
  3. Jasa Konstruksi Rehabilitasi Bangunan Cikujang sebesar Rp400 juta.
  4. Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Record Center BPKPD sebesar Rp400 juta.
  5. Jasa Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi sebesar Rp36 juta.
  6. Jasa Konsultan Pengawas Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi sebesar Rp24 juta.
  7. Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gedung Sekretariat Pramuka Kota Sukabumi sebesar Rp400 juta. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *