SUKABUMITIMES.COM – Pemimpin Cabang (Pinca) BRI BO Sukabumi Zul Hendra menegaskan akan mengawal proses hukum terkait dengan kasus korupsi kredit yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
“Semua ini kami lakukan tidak lain untuk menjaga kepercayaan nasabah setia kami. Maka kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” ungkap Zul Hendra melalui pernyataan tertulisnya yang diterima sukabumitimes.com pada Kamis (9/10/2025).
Zul Hendra menyampaikan, bahwa kasus ini merupakan hasil pengungkapan dari pengawasan internal BRI melalui Branch Office (BO) Sukabumi.
“Kami terus menjaga komitmen dalam menjaga integritas operasional serta menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud),” ujarnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Pinca BRI BO Sukabumi ini juga menyatakan, pihaknya telah menjauhkan sanksi yang sangat tegas kepada pelaku.
“BRI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat, serta melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
BRI akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan melalui kejaksaan negeri Kota Sukabumi,” terangnya.
Zul Hendra sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh penegak hukum.
“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang telah kami disampaikan,” apresiasinya.
Pihkanya terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan layanan perbankan yang aman.
“Dan konsisten menerapkan prinsip Good Corporate Governance,” pungkasnya. (*/sya)