SUKABUMITIMES.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Sukabumi telah memasuki babak penentuan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nur Afandi mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian seleksi, mulai dari administrasi hingga wawancara, telah diselesaikan sesuai ketentuan PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.
Seleksi dibuka sejak 24 Agustus 2025 dan diikuti 22 peserta untuk empat jabatan strategis. Tahap pertama meliputi pemeriksaan administrasi dan rekam jejak berdasarkan dokumen yang diserahkan peserta.
Peserta yang lolos kemudian mengikuti uji kompetensi yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) selama tiga hari. Hasil penilaian BKN direkap oleh pansel dan menjadi dasar bagi tahap berikutnya.
Tahap ketiga adalah penulisan makalah yang berlangsung di Kota Sukabumi. Dalam makalah itu, peserta diminta menuangkan gagasan, identifikasi masalah, serta merumuskan strategi dan inovasi terkait jabatan yang dilamar.
“Makalah minimal tiga halaman dan menjadi tolok ukur penting karena mencerminkan kemampuan analitis peserta,” jelas Nur Afandi. Dari 22 peserta, hanya satu yang tidak hadir karena mengikuti tes di tempat lain.
Rangkaian seleksi ditutup dengan tahap wawancara yang digelar hari ini. Wawancara memiliki bobot nilai tertinggi, yakni 35 persen dari total penilaian.
Pada sesi ini, peserta diminta mempresentasikan gagasan dalam makalah sekaligus menjawab pertanyaan seputar isu-isu aktual.
“Tahap ini memberi kesempatan untuk melihat langsung kapasitas, wawasan, dan kemampuan komunikasi peserta,” katanya.
Nur Afandi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan independen. Penilaian pansel bersifat kolektif, direkap dalam berita acara, dan akan diumumkan secara terbuka.
“Tidak ada intervensi atau subjektivitas. Semua peserta dinilai murni berdasarkan kompetensi, makalah, dan performa wawancara,” tegasnya.
Hasil rekapitulasi akhir akan segera diumumkan dan menjadi rekomendasi penetapan pejabat yang akan mengisi empat JPT Pratama di lingkungan Pemkot Sukabumi. (uml/sya)