SUKABUMITIMES.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Didin Syarifudin menjelaskan, bahwa seleksi terbuka Jangan Pimpinan Tinggi (JPTK Pratama di Pemerintah Kota Sukabumi sampai saat ini sudah memasuki tahap yang ketiga, yakni Pembuatan makalah.
Hal ini dijelaskan oleh Didin Syarifudin yang juga sekaligus tim sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama kepada sukabumitimes.com disela-sela pelaksana seleksi terbuka di aula BKPSDM pada Minggu (14/9/2025).
“Pada tahap seleksi terakhir akan dilakukan wawancara bersama panitia seleksi. Peserta wajib hadir, sebab tahapan ini menentukan tiga besar yang akan diajukan kepada Pak Wali Kota,” kata Didin, di aula BKPSDM, Ahad (14/9/2025).
Didin menambahkan, kali ini pelaksanan untuk proses seleksi untuk pembuatan makalah dilaksanakan di aula BKPSDM Kota Sukabumi.
“Jika sebelumnya dilaksanakan di hotel,” tambahnya.
Kaban Didin menegaskan, seluruh peserta tidak diperkenankan membawa laptop, karena semua panitia yang menyediakan serta mereka juga tidak boleh mengakses internet.
“Semua proses dibiarkan mengalir sesuai pemikiran dan kemampuan peserta,” tegasnya.
Mengenai tema makalah, masih kata Kaban Didin Syarifudin ditentukan oleh panitia.
“Namun untuk judul diserahkan kepada peserta. Hal ini dimaksudkan supaya pembahasan tetap terarah dan fokus,” katanya.
Mengenai tingkat partisipasi untuk mengikuti seleksi terbuka ini, sebut Didin berasal dari berbagai perangkat daerah. Ini menunjukkan proses seleksi ini benar-benar terbuka. Bahkan pejabat BKPSDM dan Kabid juga ikut serta demi menjaga kredibilitas dan transparansi.
“Alhamdulillah, kepercayaan pejabat eselon III terhadap proses seleksi terbuka ini sangat baik,” ujarnya.
Pada tahap akhir, tim pansel akan memilih tiga terbaik dari setiap posisi untuk diserahkan kepada Wali Kota.
“Soal siapa yang terpilih sepenuhnya menjadi hak prerogatif Wali Kota. Prinsipnya, yang dipilih adalah yang bisa bekerja sama dengan beliau,” ungkap Didin.
Didin melanjutkan, untuk tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 27–28 September 2025.
“Peserta yang absen di tahap pembuatan makalah otomatis gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya,” tandasnya.
Ketika Kaban Didin ditanya apakah open biding kali ini yang terlahir dilaksanakan dalam penentuan jabatan, dirinya menjawab insyaAllah kedepannya pemerintah kota Sukabumi akan menerapkan sistem merit dan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari BKN.
Sistem ini akan menilai secara objektif kompetensi dan kualifikasi pejabat yang layak menduduki JPT eselon II.
“Dengan sistem merit, kita bisa menghitung besaran nilai seseorang secara transparan, termasuk posisi mereka dalam talent pool, apakah di box 7, 8, atau 9,” jawab Didin.
Ini memberi kepastian dan menjanjikan efisiensi, karena pelaksanaan bisa lebih cepat dan memangkas anggaran.
“Penerapan sistem ini diperkirakan efektif mulai pada tahun 2026. Tentu saja ini sejalan dengan kebutuhan OPD, termasuk didalamnya RSUD Bunut untuk memastikan penempatan pejabat JPT eselon II lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kinerja,” jelasnya.
Kegiatan seleksi terbuka tahap pembuatan makalah di buka langsung oleh Sekda Kota Sukabumi sekaligus anggota pansel dari unsur Pemkot Sukabumi, Andang Tjahyadi, sedangkan anggota pansel lain melalui zoom meeting. (sya)