SUKABUMITIMES.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, angkat bicara terkait kisruh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, yang belakangan ramai diperbincangkan usai warga mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan uang pajak yang sudah ditarik.
Menurut Andri, kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ia menegaskan, DPRD melalui Komisi I sudah menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pengecekan langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.
“Kita semua hampir tahu, berita viral di Desa Kadaleman itu ada indikasi keluhan warga di mana PBB yang sudah ditarik ternyata setelah dicek belum terbayarkan. Tentu ini sudah menjadi atensi khusus bagi kami di Komisi I untuk menyikapinya,” ujar Andri, Sabtu (14/9/2025).
Bahkan, kata Andri, hasil koordinasi dengan Bapenda menemukan fakta lebih mengejutkan di desa lain. Ia mencontohkan Desa Sumberjaya di Kecamatan Tegalbuleud yang hingga 11–12 September 2025 baru menyetor PBB sebesar 2 persen ke kas daerah.
“Ini sangat ironis sekali. Karena itu, pengawasan maksimal harus dilakukan. Setelah reses minggu depan selesai, kami sudah menjadwalkan pemanggilan untuk memastikan pengelolaan PBB benar-benar transparan dan masyarakat mendapat kepastian,” tegasnya.
Disinggung soal sistem di Bapenda, Andri menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis. Ia menyebut sudah ada satgas khusus untuk menangani PBB, namun lemahnya penindakan membuat kasus serupa berulang.
“Kalau hanya sebatas peringatan atau warning lewat surat, itu tidak menimbulkan efek jera. Banyak anggota DPRD yang juga eks kepala desa menyampaikan bahwa ini sudah seperti penyakit akut,” kata Andri.
Andri Hidayana menambahkan, DPRD telah menyampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi agar segera mengambil langkah tegas dan memberikan perhatian khusus.
“Kami pastikan akan terus mengawal masalah ini. Intinya, masyarakat tidak boleh dirugikan,” pungkas Andri. (stm)