SUKABUMITIMES.COM – Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi PKS Kota Sukabumi Danny Ramdhani angkat bicara terkait dengan pernyataan wali kota Sukabumi Ayep Zaki mengenai kerugian dari BLUD dan Perumda yang mencapai Rp225 milyar dalam kurun waktu lima tahun ke belakang.
“Apa yang disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi, pak Ayep Zaki adalah kebohongan publik,” ungkap Danny Ramdhani yang saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD PKS Kota Sukabumi yang disampaikan ke sukabumitimes.com pada Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, tidak ada kerugian negara yang mencapai Rp225 miliar dari BLUD dan Perumda kota Sukabumi selama lima tahun.
“Atau setiap tahunnya merugi diangka Rp45 miliar,” menurut Danny.
Masih ungkap Danny, apa yang disampaikan tidak sesuai dengan hasil LHP BPK. Selama ini, perhitungan wali kota mengunakan logika perusahan.
“Yang tentunya masih mengandung perdebatan. Seharusnya hitungan rugi laba di pemerintahan daerah tentunya mengunakan logika keuangan daerah berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam dokumen APBD,” ungkapnya.
Pihaknya menghendaki, pak wali sudah waktunya untuk menjelaskan atas pernyataannya tersebut kepada publik.
“Ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pernyataannya,” tandasnya.
Jangan sampai pernyataan seperti ini terulang lagi seperti halnya setelah pelantikan, dimana pak Ayep Zaki pernah menyatakan bahwa ada restoran yang pendapatannya kurang lebih Rp19 miliar, namun yang dicatat hanya Rp1,5 miliar.
“Bahkan sampai hari ini pernyataan tersebut tidak pernah ada penjelasan lanjutan dari wali kota,” pungkasnya. (sya)