Kadisdikbud Kota Sukabumi Kutuk Pencabulan Ayah ke Anak Kandung: Sangat Memperihatinkan 

SUKABUMITIMES.COM – Ditengah upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Sukabumi menghadirkan sekolah yang aman, dikagetkan dengan adanya perbuatan keji yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandung sendiri.

Kota Sukabumi digemparkan dengan adanya perbuatan seorang ayah yang tega berbuat tidak senonoh pada anak kandungnya. Ini dilakukan oleh TS (45) terhadap putri kandungnya SRN (8). Apalagi perbuatan tersebut dilakukan di wilayah sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah untuk belajar.

Atas peristiwa ini, Kadisdikbud Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat mengatakan sangat memprihatikan dan menyesalkan perbuatan keji ini.

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi dunia pendidikan di Kota Sukabumi,” kata Kadis Punjul Saepul Hayat kepada sukabumitimes.com pada Selasa (14/1/2025).

Kadisdikbud mengutarakan, saat ini pihaknya menyebut baru berupaya menghadirkan sekolah yang aman dan ramah bagi anak didik.

“Di tengah upaya semua pihak untuk menghadirkan sekolah yang aman, oleh karenanya kami mendukung penegakkan hukum kepada pelaku, termasuk pengenaan hukuman disiplin pegawai sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Punjul Saepul Hayat.

Sebagai langkah antispasi, supaya dikemudian hari tidak terjadi lagi di sekolah manapun, terutama di Kota Sukabumi, pihaknya akan memaksimalkan kemampuan Tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Kami akan semaksimal mungkin kemampuan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan maupun satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) tingkat kota,” tandasnya.

Dalam hal ini, Pihkanya tidak sendiri namun banyak dinas lain yang bahu membahu dan membuat langkah cepat dalam peristiwa ini.

“Alhamdulillah selain Disdikbud, anggota satgas lain diantaranya Dinsos telah menurunkan pekerja sosial anak dan dari DISDALDUKKBP3A juga telah menurunkan tim psikolog serta tim hukumnya,” jelasnya.

Sebagai langkah antispasi selanjutnya, masih kata Kadis Punjul, ia berencana akan mengupayakan alat pengawasan elektronik di semua sekolah.

“Ini sebagai upaya untuk mempersempit dan meminimalisir niat jahat,” tandasnya.

Selain itu, perlu adanya upaya peningkatan kemampuan guru sebagai pembimbing dan konseling agar menjadi tempat yang nyaman bagi anak dan warga sekolah.

“Hal ini tentu saja untuk menampung berbagai keluhan maupun deteksi permasalahan secara dini, serta upaya-upaya lainnya tentunya,” jabarnya.

Pihaknya berpesan dan mengingatkan bahwa anak adalah titipan mulia dari Allah SWT kepada seorang ayah dan ibu, dibesarkan untuk menjadi anak yang shalih, yang akan mengurus kita di saat sudah renta, yang akan mendo’akan kita saat sudah wafat.

“Jagalah mereka., anak-anak kita” tegasnya.

Kadis Punjul juga mengingatkan bahwa kasus ini, tidak sesuai dengan norma agama, norma sosial dan norma hukum yang berlaku dan menjadi contoh buruk yang tidak patut dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saat ini sudah ditangani pihak yang berwajib, tentu akan berlaku sanksi hukum maupun sosial terhadap pelaku,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *