SUKABUMITIMES.COM – Bencana Alam yang terjadi di kota Sukabumi selama tahun 2024 terbilang sangat tinggi. Tercatat sebanyak 599 kejadian dari rentang waktu bulan Januari hingga Desember 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penaggulangan Bencana Daerah
(Kalak BPBD) kota Sukabumi Novian Rahmat Taufik kepada media pada Selasa (21/1/2025).
“Kerugian akibat bencana alam di kota Sukabumi mencapai Rp9.651.250.000, yang didominasi bencana banjir,” ungkap Novian Rahmat Taufik.
Bukan hanya kerugian materiil saja, bencana banjir di kota Sukabumi juga menyebabkan terganggunya kehidupan masyarakat serta merusak fasilitas umum.
“Selain banjir yang memang dominan, ada juga bencana lainnya, antara lain angin topan, cuaca ekstrim, gempa bumi, kebakaran lahan, kebakaran pemukiman hingga tanah longsor,” lanjutnya.
Adapun rincian kejadian bencana alam di Kota Sukabumi, sebagai berikut 35 kejadian angin topan, 248 banjir, 182 kejadian cuaca ekstrem, 6 gempa bumi, 3 kebakaran lahan, 25 kebakaran pemukiman, dan 100 kejadian tanah longsor menjadi catatan kelam selama tahun 2024.
“Dampak dari bencana-bencana ini sangat besar, baik terhadap infrastruktur maupun masyarakat yang terdampak langsung. Akibat bencana alam tersebut, sebanyak 1.432 Kepala Keluarga (KK) dengan 1.606 jiwa terpaksa menghadapi dampak serius. Dari jumlah ini, tiga orang dilaporkan meninggal dunia,” bebernya.
Ia menguraikan lebih lanjut, kerusakan bangunan mencapai 1.549 unit. Sebanyak 1.281 bangunan rusak ringan, 198 rusak sedang, dan 70 unit rusak berat.
“Sebagai upaya untuk mengurangi dampak dari bencana, BPBD Kota Sukabumi telah melakukan berbagai langkah penanggulangan bencana yang meliputi tahap pra bencana, saat bencana, dan pasca bencana,” kata Novian.
Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penanganan banjir di beberapa titik rawan bencana di kota tersebut. Selain itu, BPBD juga telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Tanah Longsor di Kota Sukabumi melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/268-BPBD/2024, untuk memberikan pedoman dalam penanganan bencana.
Sebagai upaya untuk menghadapi potensi bencana yang masih mengancam, dia berharap kepada masyarakat untuk lebih peduli lingkungan.
“Terutama kebersihan sungai dan saluan air,” pungkasnya. (sya)


























