SUKABUMITIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah melaksanakan pengundian nomor urut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang berlangsung di Hotel Horison Kota Sukabumi pada Senin (23/9/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh kontestan calon Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi, yaitu pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada, Pasangan Ayep Zaki – Bobby Maulana, dan Pasangan Muraz – Andri Hamami.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan bahwa tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan dengan lancar, hingga saat ini tiba waktunya untuk pengundian nomor urut pasangan calon yang akan ikut dalam kontestasi pilkada kota Sukabumi 2024.
“Alhamdulillah, hari ini kita akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, dimana sebelumnya kami KPU Kota Sukabumi sudah sidang pleno tertutup menetapkan ketiga pasangan calon,’ kata Imam Sutrisno pada Senin (23/9/2024)
Tidak lupa, pihaknya mengucapkan selamat kepada ketiga pasangan calon Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang hari ini hadir untuk mengikuti pengundian nomor urut.
“Kami ucapkan selamat datang kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi beserta tim pemenangan dalam kegiatan pengundian nomor urut siang hari ini,” ucapnya.
Imam melanjutkan setelah pelaksanaan pengabdian nomor urut pasangan calon, akan dilanjutkan dengan deklarasi damai.
“Setelah ini, nanti akan dilanjutkan dengan deklarasi damai yang harus diikuti oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Kami mengajak mari kita sama-sama mensukseskan kegiatan Pilkada di Kota Sukabumi dengan nyaman, tentram dan damai,” pungkasnya.
Setelah dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, telah diketahui masing-masing nomor urut pasangan calon, yakni Pasangan Fahmi – Dida (Nomor urut 1), Pasangan Ayep – Bobby (Nomor urut 2, dan Pasangan Muraz – Andri (Nomor urut 3). (sya)