SUKABUMITIMES.COM – Bermaksud menyalip mobil sedan Proton, seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi F 2173 OB, dikabarkan tewas setelah tergilas ban mobil truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9182 JRU di ruas Jalan Baru Pasirsallam, di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi Jumat (09/08/2024).
Dalam keterangannya, Kapolsek Nyalindung, Polres Sukabumi, AKP Joko Susanto mengatakan, peristiwa laka maut yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB ini, bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat putih yang dikendarai Agus Rahmat (47) asal warga Kampung Eluk Tilu, Desa Cimerang, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaju dari arah Nyalindung menuju Purabaya.
“Sepeda motor yang dikemudikan oleh Agus menyalip mobil Sedan Proton yang di kendarai oleh Cecep Samsudin (59) asal warga Kampung Pasirhuni, Desa Hegarmanah, Kecamatan Takokak, kabupaten Cianjur,” kata Joko pada sukabumitimes.com.
Honda Beat sewaktu akan menyalip kendaraan didepannya, motor tersebut membentur bumper depan mobil sedan tersebut, mengakibatkan menyebabkan pengendara sepeda motor hilang keseimbangan dan oleng.
“Nah, saat membentur bumper depan mobil sedan itu, korban langsung terjatuh dan ke dalam mobil Mitsubishi truk yang di kendarai oleh Egi (33) asal warga Kampung Babakan, Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
“Akibatnya, korban itu meninggal dunia di tempat kejadian, karena kepala korban terlindas ban mobil truk,” imbuhnya.
Mengetahui adanya kejadian tersebut, kemudian anggota Polsek Nyalindung, langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.
“Begitu kronologis kejadiannya. Untuk saat ini kami akan menangani langkah selanjutnya dan akan kami dilimpahkan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi,” pungkasnya. (sya)